Kronologi Pembubaran Kebaktian di Sabuga


Organisasi Masyarakat (ormas) yang mengatasnamakan Pembela Ahlu Sunah (PAS) dan Dewan Dakwah Islam (DDI) membubarkan kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Natal 2016 yang diadakan di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Kota Bandung, Selasa (6/12) malam. PAS dan DDI menilai, KKR Natal 2016 melanggar aturan tentang peribadatan yang seharusnya dilaksanakan di gereja.
Humas Polrestabes Kota Bandung Kompol Reny Marthaliana menuturkan kronologi pembubaran kebaktian oleh ormas. Menurut Reny sejak awal kegiatan, KKR memang mendapat penolakan dari Ormas PAS dan DDI. "Ketika dilakukan mediasi di FKUB Kota Bandung, juga terjadi Deadlock bahkan dari MUI Kota Bandung serta ormas tersebut keluar (walk out) dari pertemuan," kata Reny dalam siaran persnya, Rabu (7/12).
 
Meski demikian, Reny menyebutkan, akhirnya kegiatan tetap berlangsung sesuai jadwal yang ditetapkan. Di mana personil kepolisian pun menjaga dengan ketat KKR Natal di lokasi sejak pukul 10.00 WIB. Pukul 13.00 WIB, sekitar 75 orang massa gabungan dari PAS dan DDI mendatangi Sabuga untuk menyampaikan penolakan atas kegiatan tersebut.
"Pukul 14.00 WIB, panitia naik ke tempat orasi menyampaikan kesepakatan bahwa pkl 15.00 WIB acara selesai dan akan membubarkan diri," ujarnya.
Reny melamjutkan, kebaktian sesi pertama untuk jemaat anak sekolah bubar sekitar pukul 15.30 WIB. Namun, panitia masih ada di lokasi, akhirnya dari ormas meminta untuk melihat langsung ke dalam gedung, dan disepakati dikasih waktu 30 menit untuk membereskan.
Melihat kegiatan yang belum bubar, maka pukul 17.00 WIB, ormas datang lagi dan disepakati bahwa akan membubarkan diri. "Perwakilan ormas diminta untuk menjelaskan kepada pendeta Stephen Tong, namun ketika perwakilan ormas menunggu kedatangan Pendeta, dari dalam ruangan terdengar suara nyanyian kebaktian, sehingga perwakulan ormas meminta kegiatan dihentikan," tuturnya.
Usai Magrib sekitar pukul 18.30 WIB, dilaksanakn pertemuan perwakilan ormas, Kapolrestabes, Dandim, panitia dengan Pendeta. Diperoleh kesepakatan bahwa Pendeta akan menjelaskan situasi kepada jemaat diberi waktu selama 10 menit.
"Namun dalam pelaksanaannya sampai 15 menit karena ditambah doa dan nyanyian, sehingga ormas meminta dihentikan. Kapolres mengambil alih situasi dan menghentikan kegiatan," kata Reny. Akhirnya kegiatan diselesaikan pada pukul 20.30 WIB. Jemaat dan anggota pas berangsur membubarkan diri dengan tertib. [beritaislam24h.net / rci]
 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kronologi Pembubaran Kebaktian di Sabuga"

Post a Comment