"Saya heran saja, mereka di BAP. Pak Sri Bintang usianya 70 tahun,
Kievlan Zein 70 tahun, Adityawarman 70 tahun, mbak Ratna 60-an. Masak
aki-aki (kakek) dan nini-nini (nenek) ini masa dituduh makar? Ini
intelijennya bagaimana? Mereka bukan pemimpin partai besar. Kalau mau
makar, aduh gimana," ujar Habiburokhman dalam diskusi di Cikini, Jakarta
Pusat, Sabtu (3/12).
Habiburokhman pun menilai penangkapan memang dilakukan agar para aktivis
tersebut tidak ikut dalam aksi damai Jumat (2/12) kemarin. Padahal,
tidak semua aktivis yang ditangkap tersebut akan ikut aksi damai di
Monumen Nasional. "Ahmad Dhani dan Ratna Sarumpaet menginap di Sari Pan
Pasific untuk aksi di Monas. Mas bintang Pamungkas di rumah saja tuh.
Ya, memang dari kacamata polisi, suka berlebihan asalkan aman. Tapi,
ketika dievaluasi lagi, penangkapan ini memang tidak benar," ujar Ketua
Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air itu.
Menurutnya, tuduhan kepada para aktivis yang hendak menduduki Gedung DPR
juga dan menggulingkan Pemerintahan yang sah tidaklah benar. Para
aktivis ke Gedung DPR hanya hendak menyuarakan pendapatnya dan itu
merupakan jalur yang sah dalam demokrasi. "Orang-orang ini mau ke DPR.
Menurut saya, isu itu bukan pelanggaran hukum. Itu konstitusional
sekali. Menuntut sidang paripurna juga boleh. Itu sangat kuat landasan
hukumnya. Tapi faktanya nggak gitu kan," ujar politisi Gerindra
tersebut.
Rencananya, Habiburokhman akan mengajukan praperadilan terhadap
penetapan tersangka dan penangkapan Sri Bintang dan dua tersangka lain
dalam waktu sesegera mungkin. [beritaislam24h.net / rol]
0 Response to "Tim Advokasi: Masa Aki-aki dan Nini-nini Dituduh Makar, Ini Intelijennya Bagaimana?"
Post a Comment