Tersangka penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hari ini, Kamis (1/12) dipanggil pihak Bareskrim Polri Mabes Polri.
Pemanggilan Ahok, sebagai proses tahap dua penyerahan barang bukti ke Kejaksaan Agung.
Panggilan Ahok berdasarkan surat dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
Umum Kejaksaan Agung Nomor B-3854/E 3/Ep. 1/11/2016 tertanggal 30
Nopember 2016.
Dalam surat tersebut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen
Pol Agus Andrianto memerintahkan Ahok menghadap ke Kombes Ferdy Sambo
pada pukul 09.00 WIB.
Pemanggilan Ahok untuk dihadapkan kepada jaksa penuntut umum sebagai
proses tahap dua kasus penodaan agama sebagaimana pasal 156a atau 156
KUHP. [beritaislam24h.net /
ac]
Related Posts :
Desmond: Ahok Manusia Super, Makanya Tidak Ditahan, Ini Bukan Lagi Negara Hukum tapi Negara Kekuasaan
Kejaksaan Agung tidak menjebloskan tersangka dugaan kasus penistaan
agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam tahanan. Padahal, sela… Read More...
Ditanya Kenapa Tak Tahan Ahok, Jaksa Agung Sewot
Pihak kejaksaan sudah melimpahkan
berkas perkara kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja
Purnama alias Ahok ke pengadi… Read More...
Ahok Tak Ditahan, GNPF-MUI Datangi Kejagung
Tim Advokat Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia
(GNPF-MUI) mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mempertanyaka… Read More...
Penolakan Makin Meluas, Pengamat Sebut Karier Politik Ahok Tamat
Penolakan terhadap calon petahana
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) semakin meluas jelang Pilkada DKI 2017.
Penolakan itu, sekaligus menja… Read More...
Korupsi Sumber Waras Dan Korupsi Lainnya Belum Selesai, Sekarang Ahok Diduga Menyimpangkan Dana Bansos
Belum lagi usai beberapa persoalan
besar yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), seperti kasus
dugaan? penistaan agama, pembelia… Read More...
0 Response to "Bareskrim Panggil Ahok Hari ini"
Post a Comment