
Pelapor tidak bisa masuk karena ruang sidang telah penuh sejak pagi tadi.
''Pertanyaannya siapa mereka yang ada didalam. Kenapa pelapornya tidak
boleh masuk. Tidak ada sama sekali,'' kata Irena Handono di Jakarta,
Selasa (13/12).
Ia menuturkan, peristiwa ini menjadi ujian bagi umat Islam. Ia meminta penguasa agar menempatkan hukum sebagai panglima.
Pedri Kasman, Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah mengaku telah datang
sejak pukul 07.00 Wib. Namun, ia menyesalkan tidak boleh masuk ruang
sidang, padahal posisinya sebagai pelapor.
''Kami tidak boleh masuk ke ruangan sidang. Kami melihat ada
diskriminasi. Seharusnya pelapor dan terlapor ada d ruang sidang. Kami
meminta pengadilan negeri dan Kapolres bertanggungjawab,'' tegasnya.
Ia menyebutkan, ada 16 pelapor yang tak bisa masuk dalam ruang sidang.
Padahal, seharusnya pelapor juga dihadirkan dalam sidang perdana Ahok
tersebut.
''Kita lawan kesewenang-wenangan ini dengan kekuasaan Allah. Pak jaksa
dan hakim dengarkan suara hati kami yang paling dalam,'' ujarnya.
[beritaislam24h.net / rpc]
0 Response to "Pelapor Ahok tak Bisa Masuk, Siapa Peserta Sidang?"
Post a Comment