
"Tempat (sidang) sesuai penetapan majelis di Jalan Gajah Mada nomor 17,"
kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi,
Kamis (8/12), seperti dilansir Tempo.
Persidangan Ahok sedianya berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, namun gedung sedang direnovasi.
Sebelumnya santer dikabarkan Polda Metro Jaya berencana memindah lokasi sidang Ahok ke kawasan Cibubur,
Jakarta Timur. Rencana pemindahan lokasi dikarenakan alasan keamanan.
FPI Siap Kawal
Dewan Pembina Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, Abuya Abdul Majid,
menegaskan bahwa wacana pemindahan lokasi sidang kasus dugaan penistaan
agama dengan tersangka gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja
Purnama (Ahok), tidak menyurutkan semangat mereka untuk mengawalnya.
"Di mana pun, di Pengadilan Jakarta Utara, di Jakarta Pusat, di mana
pun, bahkan kalau dia punya rencana sidang di Papua juga kita kejar,"
tegas Abuya Abdul di Bellagio Mall, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis
(8/12/2016)
Lebih lanjut ia berharap penegak hukum bisa menangani kasus Ahok dengan
adil sehingga tidak ada lagi kasus-kasus penistaan serupa yang kembali
terjadi di Indonesia.
"Tugas kita semua untuk mengawal jalannya sidang Ahok. Kita kawal jangan
sampai para penyelenggara hukum bermain-main sehingga sang penista
agama bisa bebas," ucapnya. [beritaislam24h.net /ppc]
0 Response to "Pengadilan Akhirnya Putuskan Sidang Ahok Digelar di Lokasi Ini, FPI: Di Papua Juga Kita Kejar"
Post a Comment