
Informasi itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta
Saefullah berdasarkan temuan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Jadi, menurut BPN, mereka (Kedubes Inggris) harus bayar sewa karena itu
dulu tanahnya pemberian pemerintah," kata Saefullah di Balai Kota DKI
Jakarta, Kamis (7/12/2016).
1. Sejak 2013, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang kala itu masih
menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, sudah mewacanakan
pembangunan sebuah ruang terbuka hijau di kawasan Bundaran Hotel
Indonesia. Lahan eks kedubes di kawasan Bundaran HI itulah yang
diwacanakan Ahok untuk dijadikan ruang terbuka hijau.
2. Ahok seperti biasa mempertunnukan "sangat marah"
"Ngamuk saya. Hebat sekali Dinas Taman membuat dubes dan Kerajaan
Inggris 'mengemis' sama Pemprov DKI Jakarta karena enggak beli
tanahnya," kata Ahok saat itu. (Kompas)
3. Banyak drama sebelum transaksi ditandatangani. Marahnya Ahok dengan ancaman Pecat Kepala Dinas Pertamanan DKI.
4. Ahok memaksa agar Mei 2016 harus selesai transaksi atau dipecat! (sebelum cuti loh!)
5. Tak hanya itu, Ahok menuduh Kepala Dinas Pertamanan DKI sengaja memperlambat karena ingin memungut komisi!
6. Pembelian lahan eks Kedubes Inggris ini juga tanpa persetujuan DPRD loh! DRPD DKI MENOLAK!
Selain karena harganya sangat mahal. DPRD DKI menyatakan lahan eks
Kedubes Inggris adalah lahan yang berada di zona merah (perkantoran).
Padahal, Pemprov DKI berencana membangun taman yang masuk zona hijau
pada lahan tersebut.
"Jadi saya tanya, memang dinas taman pernah beli lahan perkantoran?
Enggak pernah kan? Gubernur itu kan kepala daerah. Jangan main tabrak
aturan. Makanya tadi kami sepakat jika terjadi apa-apa, kami tidak akan
tanggung jawab, lho," ucap Prabowo Soenirman anggota Fraksi Partai
Gerindra saat itu.
7. Tapi Ahok tetap jalan sendiri. Bahkan Pemaksaan Ahok dipuji Ahoker
sebagai kerja hebat dengan bangga Ahoker komen: "DPRD kalah lagi! Ini
bukti bukan janji, akhirnya pemprop menang!"
8. Lahan dibeli seharga Rp 479 Miliar!
Pemprov DKI Jakarta resmi membeli lahan eks Kedutaan Besar Inggris di Jakarta Pusat.
Pembelian ini disepakati setelah Pemprov DKI Jakarta dan Kedutaan Besar
Inggris menandatangani nota kesepahaman (MoU) pada 25 Agustus 2016 lalu.
"Sudah, harga jualnya di posisi Rp 479 miliar," kata Kepala Dinas
Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Djafar M di Lapangan Banteng,
Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016).
9. Ternyata! Lahan Kedubes Inggris ini milik Pemerintah Pusat! Lahan sendiri (pemerintah) dibeli sendiri (pemerintah).
10. Teriak, maki, marah, ancam dan pujian ahoker jadi bak drama kolosal berbabak!
11. Ini terbongkar setelah Ahok non-aktif dan diganti Plt Gubernur DKI Soni Sumarsono berdasar data dari BPN.
12. Menurut BPN lahan Kedubes Inggris milik pemerintah pusat dan Kedubes
Inggris bayar sewa ke pemerintah! Nah lo! Gagal deh fee mafia tanah!
13. Sekda DKI sudah pastikan, lahan dibeli 479M Akhir Agustus 2106! Dan
tak akan dibayar jika lahan tsb milik pemerintah pusat! Amsyiong deh!
14. Syukurnya, Ahok lagi cuti dan non-aktif. Andaikan belum cuti mungkin
dah selesai tuh pembayaran sesuai ancamannya! Jadi ingat bagaimana
ngototnya Ahok tidak mau cuti Pilkada sampai gugat ke MK.
15. Syukurlah Mendagri tempatkan plt Gubernur DKI yang hebat yang tak bisa diintervensi! Salute!
16. Alhamdulillah Rp 479 M terselamatkan. moga DKI terbebas dari
Pemimpin maksa-marah-maki! Selamanya! Tuhan selalu tunjukkan kebenaran! [beritaislam24h.net / ppc]
0 Response to "Terbongkar! Ahok Ngotot Beli Lahan Kedubes Inggris Rp 479 Miliar Ternyata Milik Pemerintah Sendiri"
Post a Comment