
"Polisi lebay, berlebihan. Diculik pagi-pagi jam dua kayak teroris,"
kata Direktur Eksektutif Lembaga Indonesia Club, Gigih Guntoro saat
dihubungi Rimanews, hari ini.
Polisi menangkap Hatta Taliwang di kediamannya di kawasan Bendungan
Hilir Jakarta Pusat pukul 01.30 WIB, karena dianggap menyebarkan
kebencian di media sosial. Menurut polisi, mereka menunjukkan surat
penangkapan saat melakukan penangkapan.
Menurut Gigih, dia bertemu dengan Hatta Taliwang semalam di sebuah
restoran di Menteng, Jakarta Pusat. "Kami malah bilang ke Bang Hatta,
agar menyerahkan diri, alasannya kalau ditahan Hatta akan produktif
menulis," kata Gigih.
Mendengar saran rekannya itu, Hatta hanya tertawa. "Dia sehat-sehat
saja, tidak ada pembicaraan apapun soal makar atau politik. Biasa saja,"
kata Gigih.
Bukan Makar
Polda Metro Jaya menjerat Hatta Taliwang dengan pasal 28 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elektronika.
"Yang bersangkutan telah memposting di medsos ada di akun Facebook yang
isinya bahwa dapat menimbulkan permusuhan terkait SARA," ujar Kabid
Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol RP Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya,
hari ini.
Pasal 28 ayat 1 berbunyi, Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan
kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.
Kata Argo dalam tulisannya di media sosial, Hatta menyebut etnis
tertentu. "Dia menyampaikan bahwa orang china hobby beternak penguasa,
ada ditulisannya. Makanya kami tangkap," kata dia.
Polisi menyita barang bukti HP, dan buku tulis milik Hatta.
Kata Argo, saat ditangkap Hatta melakukan perlawanan. "Langsung dibawa
ke Polda Metro Jaya, saat ini masih menunggu lawyernya jadi belum
diperiksa," ujar Argo. [beritaislam24h.net / rnc]
0 Response to ""Hatta Taliwang Diculik Kayak Teroris""
Post a Comment