
Organisasi Masyarakat (ormas) yang
mengatasnamakan Pembela Ahlu Sunah (PAS) dan Dewan Dakwah Islam (DDI)
membubarkan kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Natal 2016 yang
diadakan di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Kota Bandung, Selasa (6/12)
malam. PAS dan DDI menilai, KKR Natal 2016 melanggar aturan tentang
peribadatan yang seharusnya dilaksanakan di gereja.
Humas Polrestabes Kota Bandung Kompol Reny Marthaliana menuturkan
kronologi pembubaran kebaktian oleh ormas. Menurut Reny sejak awal
kegiatan, KKR memang mendapat penolakan dari Ormas PAS dan DDI. "Ketika
dilakukan mediasi di FKUB Kota Bandung, juga terjadi Deadlock bahkan
dari MUI Kota Bandung serta ormas tersebut keluar (walk out) dari
pertemuan," kata Reny dalam siaran persnya, Rabu (7/12).
Meski demikian, Reny menyebutkan, akhirnya kegiatan tetap berlangsung
sesuai jadwal yang ditetapkan. Di mana personil kepolisian pun menjaga
dengan ketat KKR Natal di lokasi sejak pukul 10.00 WIB. Pukul 13.00 WIB,
sekitar 75 orang massa gabungan dari PAS dan DDI mendatangi Sabuga
untuk menyampaikan penolakan atas kegiatan tersebut.
"Pukul 14.00 WIB, panitia naik ke tempat orasi menyampaikan kesepakatan
bahwa pkl 15.00 WIB acara selesai dan akan membubarkan diri," ujarnya.
Reny melamjutkan, kebaktian sesi pertama untuk jemaat anak sekolah bubar
sekitar pukul 15.30 WIB. Namun, panitia masih ada di lokasi, akhirnya
dari ormas meminta untuk melihat langsung ke dalam gedung, dan
disepakati dikasih waktu 30 menit untuk membereskan.
Melihat kegiatan yang belum bubar, maka pukul 17.00 WIB, ormas datang
lagi dan disepakati bahwa akan membubarkan diri. "Perwakilan ormas
diminta untuk menjelaskan kepada pendeta Stephen Tong, namun ketika
perwakilan ormas menunggu kedatangan Pendeta, dari dalam ruangan
terdengar suara nyanyian kebaktian, sehingga perwakulan ormas meminta
kegiatan dihentikan," tuturnya.
Usai Magrib sekitar pukul 18.30 WIB, dilaksanakn pertemuan perwakilan
ormas, Kapolrestabes, Dandim, panitia dengan Pendeta. Diperoleh
kesepakatan bahwa Pendeta akan menjelaskan situasi kepada jemaat diberi
waktu selama 10 menit.
"Namun dalam pelaksanaannya sampai 15 menit karena ditambah doa dan
nyanyian, sehingga ormas meminta dihentikan. Kapolres mengambil alih
situasi dan menghentikan kegiatan," kata Reny. Akhirnya kegiatan
diselesaikan pada pukul 20.30 WIB. Jemaat dan anggota pas berangsur
membubarkan diri dengan tertib. [beritaislam24h.net / rci]
0 Response to "Kronologi Pembubaran Kebaktian di Sabuga"
Post a Comment