Pemanggilan Ahok, sebagai proses tahap dua penyerahan barang bukti ke Kejaksaan Agung.
Panggilan Ahok berdasarkan surat dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
Umum Kejaksaan Agung Nomor B-3854/E 3/Ep. 1/11/2016 tertanggal 30
Nopember 2016.
Dalam surat tersebut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen
Pol Agus Andrianto memerintahkan Ahok menghadap ke Kombes Ferdy Sambo
pada pukul 09.00 WIB.
Pemanggilan Ahok untuk dihadapkan kepada jaksa penuntut umum sebagai
proses tahap dua kasus penodaan agama sebagaimana pasal 156a atau 156
KUHP. [beritaislam24h.net / ac]
0 Response to "Bareskrim Panggil Ahok Hari ini"
Post a Comment