Koordinator Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir
mengaku, mendapatkan pencekalan dirinya untuk muncul di salah satu acara
TV swasta nasional. Hal ini terkait apa yang dia suarakan terkait
penistaan agama Al Maidah 51 oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki
Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Saya tidak boleh lagi muncul di (acara) Makna dan Peristiwa," katanya kepada Republika.co.id, Rabu (9/11). Informasi itu ia dapatkan awal pekan ini, dan sejak Senin (7/11) acara tersebut sudah tidak menyertakan dirinya.
Bachtiar mengakui, memang ada desakan dan friksi di internal stasiun televisi bersangkutan, terkait penayangan dirinya di acara tersebut. "Di internal stasiun televisi itu, memang ada friksi sepertinya," ujar dia.
Dia menilai, memang ada pihak yang menekan agar dirinya tidak lagi tayang dalam acara 'Makna dan Peristiwa' di stasiun televisi swasta nasional tersebut. Sehingga, pihak stasiun televisi swasta nasional itu, kini memutus kontrak kepada Bachtiar
0 Response to "Suarakan Al Maidah 51, Ustadz Bachtiarnasir Dicekal Diacara TV Nasional. "
Post a Comment