Polda Metro Jaya kini sedang melakukan proses identifikasi terhadap
dalang yang menyulut kerusuhan pada aksi damai Jumat lalu (4/11).
"Kita masih identifikasi sangat memungkinkan proses berlanjut", kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Awi Setiyono, Jakarta Selasa.
Pihak kepolisisan mengaku akan terus memburu para pelaku yang merusak aksi damai Jum'at lalu hingga berakhir rusuh.
Penyidik sedang melakukan penelusuran benang merah hingga terkuaknya awal provokasi sampai pada terjadinya aksi rusuh yang dilakukan oleh oknum-oknum massa aksi damai 4 November.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka kerusuhan dari anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yakni II, AJ, RM, RR dan MRD.
"Berdasarkan pengakuan mereka (pendemo) terprovokasi karena ada perintah dari mobil komando untuk mendorong petugas", ujar Awi.
Kelima tersangka dikenakan Pasal 214 KUHP juncto Pasal 212 KUHP karena melawan petugas saat sedang bertugas dengan ancaman penjara tujuh tahun. (Antaranews)
0 Response to "Polisi Sebut provokasi 411 dari mobil komando"
Post a Comment