Pemuka agama yang akrab disapa Habib Rizieq itu menuturkan, gelar
perkara kasus yang melibatkan Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja
Purnama (Ahok) itu baru tahap pemaparan. Dan belum berlangsung proses
tanggapan dari semua saksi ahli yang dihadirkan.
"Baru tahap pemaparan, sangat kondusif tadi," kata Rizieq di halaman
Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016).
Senada, ketua tim kuasa hukum terlapor Basuki Tjahaja Purnama (Ahok),
Sirra Prayuna mengungkapkan, proses gelar perkara baru pemaparan,
setelah Kabareskrim Komjen Ari Dono dan penyelidik membacakan soal tata
tertib dan mekanisme gelar perkara terbuka terbatas.
"Belum ada tanggapan dari saksi ahli," imbuhnya. [beritaislam24h.net / tsc]
0 Response to "Habib Rizieq Beri Bocoran Proses Gelar Perkara Kasus Ahok"
Post a Comment